Rabu, 10 Agustus 2016

Cara Instalasi Aplikasi Rapor K-13 SD Kemdikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis aplikasi penilaian Rapor Kurikulum 2013 (K-13) SD. Aplikasi Rapor K-13 SD ini hanya bisa diinstal pada komputer atau laptop yang sudah terinstall Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Aplikasi pengolah nilai K-13 SD dapat didownload di laman website resmi Direktorat Pembinaan SD Kemdikbud, aplikasi dapat didownload di sini. Setelah mendownloadnya, Anda dapat menginstalnya untuk membuat Rapor K-13 SD secara mandiri.

Langkah-langkah instalasi Aplikasi Rapor K-13 SD
1. Double click file installer Aplikasi Rapor-SD.exe. Akan muncul tampilan tahap pertama “Selamat Datang”.


2. Klik tombol Lanjut untuk melanjutkan instalasi, dan akan ditampilkan tahap ke-2.


3. Klik tombol Pasang untuk melanjutkan proses instalasi.

4. Proses instalasi akan dilanjutkan dengan ekstraksi file installer. Tunggu sampai dengan selesai. 

imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"> 
5. Setelah selesai, maka akan tampil halaman akhir dari instalasi sebagai berikut:


6. Setelah proses intsalasi berhasil, maka pada Desktop computer akan dibuatkan shortcut (icon) Rapor-SD. Double click icon tersebut untuk menjalankan Aplikasi.

Cara Menggunakan Aplikasi Rapor SD Untuk Pertama Kali
  • Aplikasi Rapor K-13 SD secara otomatis akan membaca data Guru pada database Dapodik. Username dan Password diset secara otomatis dengan NUPTK dari setiap Guru yang ada di Sekolah yang bersangkutan sesuai dengan data yang terdapat pada Aplikasi Dapodik.
  •  Login dengan menggunakan username dan Password NUPTK masing-masing Guru dan Tahun Ajaran/Semester: 2014/2015 Genap.
  •  Saat pertama kali menjalankan Aplikasi Aplikasi Rapor K-13 SD, salah satu pengguna harus melakukan sinkronisasi untuk mengisi data Sekolah, Rombel, Anggota Rombel, PTK dan data lainnya yang diperlukan, dengan cara masuk ke Menu Tools --> Sinkronisasi. Klik Tombol Sinkronisasi Semua Pada Kiri Atas.
  • Setelah berhasil Login, SANGAT DIREKOMENDASIKAN setiap Guru/Pengguna Aplikasi merubah Password. Langkah-langkah untuk merubah Password dapat dilihat pada Manual Penggunaan Aplikasi yang dapat diakses pada Halaman Utama Aplikasi.


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/12/cara-instalasi-aplikasi-rapor-k-13-sd-kemdikbud.html#ixzz4GwqNSCMt

Surat Permohonan Input PTK Baru di Aplikasi Dapodikdasmen 2016

Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2016 memiliki banyak sekali perubahan-perubahan sebagai perbaikan untuk Pendataan Sekolah yang lebih baik. Karena memang Data yang ada di Aplikasi Pendataan ini hampir semuanya terpakai baik kaitannya dengan Data Siswa, Data PTK, Data Sekolah, Data Sarana Prasarana, Data Bantuan Siswa Miskin, Data Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Data Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi dan lain sebagainya.

Lihat juga :

Untuk tahun ini yang paling terkesan dipaksakan yakni "Input PTK baru". Karena memang Fitur ini ditutup dan dikembalikan tugasnya ke Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wilayah masing-masing. Untuk sebagian sekolah yang merasa cukup akan kebutuhan PTK tidak menjadi masalah, kebalikan dengan sekolah yang merasa kekurangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan terutama di Daerah Pelosok, Pegunungan yang bisa dikatakan Akses Jalan sulit bahkan jaringan Komunikasipun tidak ada sehingga ini menjadi pemicu salah satu tidak meratanya Distribusi PTK di wilayah tertentu.

Download Surat Permohonan Input PTK Baru di Aplikasi Dapodikdasmen 2016 Format Word

Sehingga untuk menutupi kekurangan PTK pun haruslah memberdayakan PTK atau orang-orang yang ada di wilayah tersebut itupun bisa seorang PNS ataupun Honorer (Tenaga Sukarelawan). Mungkin untuk seorang PNS tidak menjadi masalah selama Sekolah Induknya bisa ditangani, ini untuk Tenaga Honorer yang pastinya menginginkan terdatanya dalam Aplikasi Dapodikdasmen. Karena mungkin bisa dikatakan sebagai Pengakuan dalam bidang Pendidikan meskipun pada akhirnya tidak mengetahui yang akan terjadi. Intinya adalah jangan sampai siswa dan siswi terbengkalai akibat kurangnya PTK.

Kiranya beberapa ungkapan diatas bisa menjadi landasan untuk kami membagikan contoh surat permohonan Input atau memasukan PTK Baru di sekolah di Aplikasi Pendataan Dapodikdasmen tahun 2016 ini. File ini anda buat dan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diwilayah masing-masing. Untuk anda yang membutuhkan format ini, silahkan download file lengkapnya dibawah ini : 


Diharapkan Surat Permohonan Input PTK Baru di Aplikasi Dapodikdasmen 2016 ini merupakan salah satu referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk Contoh Surat, Dapodikdas, dapodikdasmen, Download,microsoft Word, Permohonan, PTK dengan demikian file tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian.
Semua File Berkas Sekolah disimpan di Google Drive supaya untuk memudahkan dalam proses download filenya. Apabila ternyata terdapat Eror Link atau File Rusak, Silahkan untuk memberitahukan kepada Admin pada kolomkomentar supaya dapat diperbaiki secepatnya.

Lihat Juga Daftar Artikel lainnya tentang Berita dan Informasi terbaru tentang dunia pendidikan serta download berkas lainnya seperti Berkas Administrasi Guru, Berkas Administrasi Sekolah, Perangkat Pembelajaran, Administrasi Guru, Kepala Sekolah, Kepegawaian, Operator lainnya pada Label atau Sitemap yang sudah disedikan. Jangan Lupa dishared bila Setiap Artikel diBerkas Sekolah ini bermanfaat untuk Bapak dan Ibu Guru yang lainnya. Sekian dan Hatur nuhun

Selasa, 09 Agustus 2016

Penting!!! Koreksi Dini Data Dapodikdasmen anda sebelum disingkronkan

Kualitas Data Dapodikdasmen, Penting atau asal singkron?


Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, dalam mengentry data di aplikasi dapodikdasmen, baik itu sarana dan prasarana maupun data siswa ;

sahabat dunia pendidikan, untuk data siswa pastikan nama siswa konsisten antara yang dientry kedalam sistem dengan dokumen pendukung terkait (kartu keluarga, ijazah, akte kelahiran).adapun yang perlu diperhatikan sebagai berikut : 
  • jika nama siswa 'Mohammad Hasan' maka yg di entry juga sama seperti yang tertera pada dokumen pendukung atau dokumen kependudukan bukan menggunakan nama persamaan misal menjadi 'Moh Hasan','M Hasan','Mochammad Hasan','Moch Hasan', dan lainnya karena saat siswa mencairkan uang pada bank penyalur oleh petugas bank dianggap tidak sesuai dengan dokumen atau ada juga yang dilakukan oleh petugas bank adalah dengan meminta dokumen lain-lainnya dengan tujuan untuk mencari pembenaran data.
  • pastikan nama orang tua (terutama ibu kandung) konsisten dan wajar; walaupun status orang sudah almarhum tetap diinputkan namanya secara lengkap.
perhatikan kasus berikut ini :
  • contoh kasus 1 : nama siswa 'Yoyo' nama ibu kandung 'Ibu Yoyo' nama ayah 'Bapak Yoyo' data seperti ini kemungkinan besar akan dicurigai oleh sistem validasi sebagai data yang perlu dikonfirmasi ulang.
  • contoh kasus 2 : nama siswa 'Ami' nama ayah 'Yoyo' nama ibu kandung 'Mbak Yoyo' sistem akan mencurigai nama ibu kandung yang tidak wajar.

SARANA DAN PRASARANA

sahabat dunia pendidikan, untuk data sarana dan prasarana pastikan INPUT Keadaan Sarana sekolah sesuai dengan keadaan, karena merupakan potret dari keadaan yang sesungguhnya di sekolah, sehingga akan muncul prosentase tingkat kerusakannya. Keadaan sarana di sekolah akan dijadikan acuan untuk berbagai bantuan sarana untuk sekolah seperti RKB, Rehab, DAK dan lainnya. Dan sebaiknya di dampingi KS dalam proses perhitungannya.

Demikian Bapak Ibu yang dapat disampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin 

Senin, 08 Agustus 2016

Download Contoh SK Aman Sekolah Di Aplikasi Dapodik 2016 Full Jenjang Sekolah

Download Contoh SK Aman Sekolah Di Aplikasi Dapodik 2016 Full Jenjang Sekolah
Semenjak telah keluarnya aplikasi dapodik 2016 memberikan sercah harapan bagi intansi pendidikan yang selama ini telah terjadi berbagai informasi yang terjadi di tanah air dewasa ini. Informasi tersebut berkaitan antara guru dan wali murid yang mengakibatkan seorang guru di laporkan ke polisi atas tindakan guru terhadap peserta didik yang mana tindakan tersebut berujung buruk bagi pencitraan guru di mata publik dan masyarakat luas lainnya yang menjadi pusat perhatikan bagi seluruh guru di tanah air.

Download Contoh SK Aman Sekolah Di Aplikasi Dapodik 2016 Full Jenjang Sekolah

Berbagai kasus pada tahun lalu, tepatnya pada ajaran 2015/2016 banyak guru yang di polisikan kibat menghukum anak didiknya, dan orang tua tidak menerima hukuman tersebut pada akhirnya orang tua siswa lapor kepolisi. Inilah probelmatika dunia pendidikan payung hukum tidak memihak terhadap pengabdian seorang guru di tanah air.

Pada akhirnya, pemeritah mengambil tindakan melalui aplikasi dapodik 2016 dengan menambah kolom data input sekolah dengan mencatumkan kolom "Sekolah Aman" yang bertujuan untuk saling menghormati antara tugas guru dan peran orang tua baik di rumah ataupun di lingkungannya.

Dari sinilah dapodik 2016 memberikan dan menerbitkan SK Sekolah Aman bagi satuan pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sebagai wujud untuk menciptkan suasana kearmonisan antara lembaga pendidikan dengan orang tua siswa. 

Adapun yang tercantum pada kolom "Sekolah Aman" yang terdapat pada aplikasi dapodik sebagai berikut;
Status Tugas
Satuan Tugas
Instansi
Tingkat Satuan Tugas
Terpasang Papan Sekolah Aman
Diberlakukan POS
Telah Melakukan Sosialiasi POS
Bekerjasama Dengan Lembaga Edukatif
 Dari uraian di atas merupakan kolom yang terdapat pada aplikasi dapodik 2016 untuk menginput data SK Sekolah Aman yang tentunnya harus melibatkan semua pihak antara, oranga tua Murid, Guru, Diknas pendidikan, Komite Sekolah dan yang pasti dengan SK Sekolah Aman ini telah di sesuaikan Denagn Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.

Berikut ini contoh yang dapat di gunakan bagi sekolah yang belum membuat SK Sekolah Aman, Dari contoh SK Sekolah Aman ini dapat di edit sesuai dengan nama sekolah masing-masing yang bersangkutan dengan diknas pendidikan setempat.

Tanya jawab seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016

1. Apa itu Aplikasi Dapodik?
Sistem Aplikasi Dapodik adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).

2. Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodik?
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar dan menengah.
Data dari Aplikasi Dapodik akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodik.

3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodik?
Data Aplikasi Dapodik digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.

4. Bagaimana tahapan update aplikasi ke versi 2016?
 Unduh aplikasi versi terbaru (versi 2016) di laman resmi Dapodikdasmen: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
 Instal aplikasi versi 2016
 Buat folder di direktori C:/ prefill_dapodik
 Generate prefill lalu unduh dan simpan di folder prefill_dapodik
 buka aplikasi
 Registrasi dengan prefill yang baru (online atau offline)

BACA JUGA

 Selesai

5. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dapat menggunakan Aplikasi Dapodik?
MI, MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodik.

6. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodik versi 2016?
Jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

7. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya, tidak terkecuali.

8. Apa perubahan di versi 2016?
Selain penggabungan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu, ada juga perubahan antar-muka (user-interface) yang sangat berbeda dari aplikasi sebelumnya. Kemudian ada beberapa penambahan isian yang bisa dilihat di aplikasi Dapodik versi 2016 ini.

9. Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?
Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password

Untuk mendapatkan 163 tanya jawab silahkan download Tanya Jawab seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016DISINI

Minggu, 07 Agustus 2016

Ini dia tindak lanjut hasil UKG 2015 melalui kegiatan pusat belajar (PB)

gudangilmuby.blogspot.com
daring
Anda pernah mengikuti UKG kan? gimana hasilnya? mudah-mudahan sangat memuaskan. Dan ucapan selamat juga bagi guru-guru yang meraih nilai terbaik. Guru-guru yang meraih nilai terbaik akan diberi penghargaan berupa menjadi mentor. Namun bagi guru-guru yang mempunyai nilai rendah jangan berkecil hati nanti bisa di coba lagi tahun depan.
Berikut kriteria perbaikan hasil UKG yang memiliki tujuan untuk meningkatan guru pembelajar dikelompokan berdasarkan modul di bawah KCM yaitu:

Seorang yang salah 8 sampai 10 atau kompetensi nya tidak tercapai berarti dia harus menempuh 8 modul sampai 10 modul dengan kegiatan tatap muka.

Untuk guru yang kompetensinya tidak tercapai antara 6 sampai dengan 7 maka dia harus menempuh 6 sampai 7 modul dengan kegiatan kombinasi atau disebutjuga daring (dalam jaringan) dan ttap muka.

Untuk guru yang kompetensinya tidak tercapai antara 3 sampai dengan 5 maka ia harus menempuh 3 modul sampai 5 modul tetapi dia sebagai guru pembelajar.

Kalian tinggal lihat masuk ke kelompok yang mana. Nah sedikit penjelasan bagi guru-guru yang masuk kedalam kelompok daring (dalam jaringan) maka dia akan dihadapkan dengan sistem.Guru-guru akan memiliki akun masing-masing dan log in ke akunnya. disana sudah disediakan modul dan evaluasinya. Bahkan pembuatan tugas pun akan dilakukan secara online.

Kegiatan Pusat Belajar ini akan dilaksanakan sebentar lagi sekitar bulan Juli 2016. Persiapkan lah diri anda untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Informasi atau keterangan lebih jelasnya download saja manual booknya pada link dibawah ini sebagai referensi dan persiapan menghadapi kegiatan PB:

1. Orientasi Pembekalan Administrator (download)

2. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Moda Daring (download)

3. Pengenalan Sistem Guru Pembelajar (download)

4 Langkah-Menjadi-Seleblogger-Alif-Al-Fattah (download)

5. Sistem Pembelajaran Daring (download)

6. Administrasi Guru Pembelajar (download)

7. Aplikasi Mobile Guru Pembelajar Daring (download)

Sampai disini dulu artikel mengenai tindak lanjut hasil UKG semoga bermanfaat. Sekian dan terimakasih

Kamis, 04 Agustus 2016

Syarat Entri PTK di Dapodik 2016

Syarat Untuk Entri PTK Baru di Dapodk 2016-Selamat berumpa kembali untuk guru operator sekolah dimanapun berada yang sedang sibuk-sibuknya entri data baru kedalam aplikasi dapodik 2016. Sudah berjalan satu menggu sejak rilisnya dapodik 2016 sebagai aplikasi pendataan satu untuk semua dari berbagai jenjang sekolah dari tingkat sekolah SD sampai sekolah SMK. 

Tentu suatu kembanggaan tersendiri bagi seorang operator yang sudah selesai entri data di aplikasi dapodik 2016 yang sudah menyelesaikan berbagai input data yang berhubungan dengan data-data tiap kolom yang memang banyak perubahan dan penambahan di dapodik 2016 ini.

Syarat Untuk Entri PTK Baru di Dapodk 2016
Kami di kesempatan ini ingin berbagi sedikit informasi untuk seluruh operator di setiap sekolah, yang mana informasi ini tentu ada beberapa bagian operator bertanya-tanya tentang cara menambahkan PTK baru di aplikasi 2016, Karena sesuai dengan buku panduan dapodik 2016, bahwa kolom PTK terkunci dan tidak bisa menambahkan PTK yang baru di setiap sekolah oleh operator sekolah. 

Seperti gambar dibawah ini, apa bila kita mengklik tab bagian PTK untuk Menambahkan PTK, Maka informasi Seperti gambar yang di tunjuk oleh anak panah warna merah.

Syarat Untuk Entri PTK Baru di Dapodk 2016

Informasi yang kami dapatkan dari lapangan bahwa untuk mengaktifkan atau memasukan data PTK baru pada aplikasi dapodik 2016 ada kewenangan di operator Kabupaten/Kota dengan mempersiapkan beberapa syarat untuk entri data PTK Baru.

Adapun yang menjadi syarat untuk mengaktifkan PTK baru bagi sekolah dan operator adalah sebagai berikut:
  • Lembar Biodata PTK sesuai dengan Dapodik
  • SK Kepala Sekolah
  • SK Yayasan (bila di sekolah Swasta)
  • SK Belajar Mengajar (SKBM)
Dari seraangkaian syarat-syarat di atas, memang di perlukan untuk mengaktifkan PTK baru di aplikasi dapodik 2016. Akan Tetapi setelah kami menemukan informasi dari diknas pendidikan kabupaten/kota,bahwa operator Kabupaten/Kota (Pemda) tidak memiliki hak kuasa untuk menambahkan PTK baru di setiap sekolah SD/SMP/SMA/SMK.


Artinya operator Pemda diknas tidak memiliki aplikasi khusus untuk menambahkan PTK baru tersebut, atau tidak adanya kode khusus pada aplikasi dapodik 2016 untuk menambahkan data PTK baru melalui operator diknas tersebut.

 Aplikasi Dapodik 2016
Lalu bagaimana untuk mengatasi hal seperti ini, informasi yang kami dapatkan dari sana, bahwa pada aplikasi dapodik 2016 sifatnya masih baru, sehingga ini memungkinkan masih membutuhkan waktu beberapa hari/beberapa bulan untuk di bukanya data entri PTK di dapodi 2016 tersebut.
Artinya di sini, untuk operator sekolah di seluruh jenjang apa bila ada PTK baru, dan ingin memasukkan datanya, harap bersabar dan menunggu kapan kolom PTK itu bisa dibuka. karena semua ini kewenangan dari operator pusat dari diknas juga masih menunggu untuk informasi selanjunya.
Demikianlah informasi ini, semoga dengan informasi singkat ini memberikan sedikit gambaran bagi kepala sekolah, operator sekolah, dan kami menginformasikan ini adalah sesuai apa yang kami temukan di lapangan diknas pendidkan kabupaten/kota. Namun Untuk lebih meyakinkan lagi tentang info lebih lajut silahkan cari informasi di tingkat kabupaten/kota setempat.

Form Dapodik2016 SD-SMP-SLB