Minggu, 31 Juli 2016

Registrasi Dapodikdasmen 2016 : Offline atau Online??? berikut cara yang benar

Cara Registrasi Aplikasi Dapodikdasmen 2016

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, mengenai Aplikasi Dapodikdasmen 2016, Tahapan berikutnya setelah selesai melakukan instalasi yaitu melakukan registrasi aplikasi. Registrasi aplikasi ini harus dilakukan oleh operator setelah melakukan install baru/install ulang menggunakan file installer. Akan tetapi jika hanya melakukan proses upgrade versi yaitu installasi menggunakan file updater maka tidak diperlukan untuk registrasi aplikasi.
Pilihan registrasi secara online atau offline
Perbedaan registrasi pada aplikasi versi 2016 adalah pada fungsinya. Proses registrasi yang sebelumnya sebagai proses tambah data pengguna (operator sekolah) kini berubah fungsinya menjadi verifikasi data pengguna. Username dan password harus terdaftar sebelumnya di server Dapodik semester sebelumnya serta harus cocok dengan kode registrasi milik sekolah yang dulu didaftarkan pada aplikasi dapodikdasmen singkronisasi terakhir pada tahun 2015/2016.

Untuk Tambah data pengguna baru (operator sekolah) dapat dilakukan di KK-DATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Proses registrasi di aplikasi Dapodik versi 2016 dapat dilakukan secara onlline atau offline.

baca dulu :

a. Registrasi secara online

Jika pengguna melakukan registrasi secara online, pengguna tidak perlu menggunakan file prefill. Cukup menginputkan data username, password dan kode registrasi yang tepat maka proses registrasi dapat dilakukan. Proses registrasi online kurang lebih berlangsung selama 5 menit jika koneksi internet lancar.
Proses registrasi online
Jika terdapat kesalahan data maka akan muncul peringatan data sekolah tidak ditemukan atau data pengguna salah. Pada proses registrasi yang berhasil maka akan muncul notifikasi Sinkronisasi selesai, kemudian diarahkan ke halaman login aplikasi.
Notifikasi registrasi online yang berhasil
baca :

b. Registrasi secara offline

Proses registasi secara offline, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yaitu:
  • Siapkan file prefill yang sudah berhasil diunduh .
  • Pastikan nama file prefill hasil unduhan tidak memiliki angka (1), (2), dst. Hal tersebut disebabkan oleh pengguna yang pernah mengunduh file prefill lebih dari satu kali dan disimpan di tempat/direktori yang sama.
File prefill
Pada gambar di atas, gambar dengan nomor 1 adalah contoh penulisan nama pada prefill yang salah karena terdapat angka (1), (2), dst. Sedangkan gambar dengan nomor 2 adalah contoh file prefill yang benar.
  • Selanjutnya, taruh file prefill di direktori C:\ dengan nama folder “prefill_dapodik”.
Folder prefill_dapodik di drive C:\
  • Setelah selesai, selanjutnya jalankan aplikasi Dapodik yang berada di Start Menu atau klik ganda ikon Dapodik yang ada di Desktop.
Ikon Dapodik di Desktop
  • Selain menjalankan aplikasi melalui short-cut di Desktop, pengguna juga dapat menjalankan aplikasi dengan cara memasukkan alamat localhost:5774 di address bar peramban web.
Alamat aplikasi dapodik
  • Tampilan registrasi akan muncul secara otomatis setelah melakukan instalasi aplikasi.
  • Isi lengkap form registrasi yang tertera di aplikasi Dapodik, lalu klik “Submit”
Proses registrasi offline
  • Setelah berhasil melakukan registrasi, akan ada peringatan “Proses sinkronisasi telah selesai”.
Proses registrasi online berhasil
  • Sila lakukan login menggunakan username dan password yang sudah berhasil diregistrasikan lalu klik “Masuk”.
Laman login utama aplikasi dapodik
Demikian sahabat Dunia Pendidikan, perlu diperhatikan jika  Tampilan aplikasi dapodikdasmen masih  4.1.1 atau versi lama Silahkan F5 (Refresh) Brower Anda. tampilan Dapodik 2016 Akan Muncul... Selamat mencoba. SALAM SATU DATA PENDIDIKAN. DAPODIKDASMEN 2016


SKTP ditahun ajaran 2016/2017 apa kabar?

Alarm HP moto ku berdering menjerit tak henti menunggu sentuhan lembut jari jemari  untuk  menghentikannya. Jam 3.00 wib, waktu pengingat bangun sahur, sahur-sahur ayo bangun sahur gisedikit lagi imsak begitu kira-kira si moto berteriak. Hai halo ini udah bulan syawal man, waktu sahur sudah lewat kecuali yang mau syawalan.  Ternyata alarm sisa ramadhan belum disetting ulang.

Mata sudah melek, kantuk juga terbang entah kemana, bingung mau lakukan apa.  Keluar kamar liat tumpukan buku yang baru dibeli istri tercinta untuk persiapan anak-anak memulai tahun ajaran baru 2016/2017 senin 18 Juli 2016. Inget masuk sekolah anak, jadi inget surat Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dibacakan saat pertama masuk sekolah, jadi inget juga kalau tanggal 18 Juli 2016 harus antar anak masuk sekolah dihari pertama masuk sekolah, trus inget juga surat edaran Pak Menteri tentang mengantar anak di hari pertama masuk sekolah. Tapi sikaka dan siabang sudah masuk tanggal 16 Juli 2016, juga diantar. Karena si Kakak dan si Abang masuk pondokannya tanggal 16 Juli dan juga wajib diantar orang tua.  Bang Uko masuk kelas 6, tidak mau diantar, dia bilang sudah besar bisa sendiri kaya anak TK aja diantar. Bang Jhu juga tidak jauh beda, sekarang bang jhu sudah kelas 3 udah malu kalo dianter kesekolah. Jadi bagaimana?

Cuma dede Iqsi yang tidak komentar apa-apa, jadinya antar dede iqsi saja kesekolah di hari pertama masuk sekolah. Kebetulan sekolah dede iqsi tidak jauh-jauh dari rumah, cukup turun tangga belok kiri 5 langkah sudah sampai di sekolah. Dede iqsi bapak siap antar dede setiap hari (hehehe).

Saya tidak bisa membayangkan bagaimana caranya orang tua yang memiliki anak lebih dari 2 orang dan semuanya sekolah di tempat yang terpisah?

Inget SE Pak Menteri jadi inget Peraturan Menteri juga, ada dua Permen yang harus di jalankan, dinikmati dan dirasakan pada tahun ajaran 2016/2017 ini, baik yang terkait langsung dengan aturan penerbitan SK tunjangan profesi maupun yang tidak langsung mengatur penerbitan SKTP tapi dapat mempengaruhi terbitnya SKTP.

Sudah baca dan memahami Permendikbud no. 17 tahun 2016? Sudah tahu isi permen tersebut tentang apa? Kalau sudah baca Alhamdulillah berarti sudah tahu harus bagaimana menyikapi permen tersebut, mudah-mudahan mudah mengunyahnya dan nikmat dirasakannya.

Jika belum, permendikbud no. 17 tahun 2016 itu “Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah”

Dalam pasal 2 disebutkan “Petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah daerah dalam penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah.”

Jadi jelas bukan kalau di permen 17 inilah aturan penerbitan SKTP di tetapkan. Kita baru baca pasal 2, bagaimana dengan pasal yang lainnya ? silahkan dibaca selengkapnya  ya…  kalau bingung nyarinya nih saya sematkanhttp://gtk.kemdikbud.go.id/post/petunjuk-teknis-penyaluran-tunjangan-profesi-dan-tambahan-pengha.

Kriteria penerima Tunjangan Profesi sebagai berikut :

  1. guru yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru pendidikan agama.
  2. pengawas PNSD yang melaksanakan tugas kepengawasan pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  3.  memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap guru hanya memiliki satu NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik.
  4. memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5.  bertugas pada satuan pendidikan yang memiliki rasio peserta didik terhadap guru di satuan pendidikan sesuai ketentuan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru mulai tahun pelajaran 2016/2017. 
Pada lampiran I permendikbud 17 tahun 2016 tersebut salah satu point menyebutkan tentang rasio peserta didik terhadap guru. Hal tersebut di tegaskan karena amat PP 74 tahun 2008 mulai diberlaku efektif tahun ajaran 2016/2017.


Pada pasal 17 PP 74 tahun 2008 disebutkan :

Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Gurunya sebagai berikut:
a.       untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
b.      untuk SD atau yang sederajat 20:1;
c.       untuk MI atau yang sederajat 15:1;
d.      untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
e.      untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
f.        untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
g.       untuk MA atau yang sederajat 15:1;
h.      untuk SMK atau yang sederajat 15:1; dan
i.         untuk MAK atau yang sederajat 12:1.

Ini bukan peraturan baru, PP 74 tahun 2008 sudah ada sejak tahun 2008, sesuai dengan namanya. Tetapi memang banyak yang belum mengetahuinya. \kok bisa? ya,.. karena pesona hasil pp 74 ini begitu luar biasa yaitu tunjangan profesi guru. Karena besarnya pesona itulah sehingga isi dari peraturan tersebut sebagian dilupakan. Permendikbud 17 tahun 2016 hanya menegaskan bahwa PP 74 tahun 2008 tentang rasio peserta didik dan guru akan segera diterapkan secara efektif tahun ajaran 2016/2017.

Jelas bukan berapa rasio yang harus dipenuhi oleh sekolah jika para  gurunya mau mendapatkan SKTP? Tapi perlu diingat bahwa peraturan tersebut tidak berdiri sendiri ada peraturan lainnya yang saling berkaitan yang juga harus dilaksanakan. Peraturan terbaru tentang “Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah


Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya    Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Cara Isi atau Input Nomor Registrasi Akta Kelahiran Pada Dapodik 2016

Dapodik versi 2016 menyediakan fiture input no reg atau nomor registrasi akta/akte kelahiran siswa yang tentunya muncul pertanyaan nomor registrasi akta lahir mana untuk siswa yang akan diinputkan pada aplikasi dapodik G5.

Pada data dapodik terbaru ada kolom untuk menginput no Registrasi Akta Lahir... banyak pertanyaan yg mana nomor  Registrasi Akta lahir tersebut, supaya penginputan pada

No Registrasi Akta Lahir benar...
akta lahir itu dibagi 2 :
1. Akta lahir yang telah menggunakan sistem online
lihat pada gambar :
no 1 pada gambar akta lahir online tersebut ialah no kendali atau no blanko akta lahir
Cara Isi atau Input Nomor Registrasi Akta Kelahiran Pada Dapodik 2016

no. 2 ialah no Register Akta lahir yang menjadi inputan di dapodik

2. Pada akta lahir manual pada sudut kanan akan tertulis CSL--------- itu merupakan no Blanko, no kode registrasi akta lahir ada pada tanda lingkaran, namun akta manual ini para OPS diminta untuk menginput Akta yang sudah di legalisir oleh pihak DUKCAPIL, krn kebanyakan akta manual datanya blm divalidasi oleh pihak Dukcapil.
Cara Isi atau Input Nomor Registrasi Akta Kelahiran Pada Dapodik 2016

untuk itu mintalah kepada org tua siswa untuk melegalisir akta manual tersebut sebelum diinput ke dapodik...

Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016 Agar Berjalan Lancar

Pada Aplikasi Dapodik versi 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan yaitu pada sisi front-end dan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0 tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).

Baca Juga :
Daftar Perubahan dan Pembaruan yang Terdapat Pada Aplikasi Dapodik Versi 2016
Untuk melakukan install ulang Aplikasi Dapodik Versi 2016 ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar aplikasi berjalan dengan normal. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan saat menginstal aplikasi dapodik 2016

Persiapan Instalasi Dapodik Versi 2016

1. Unduh Aplikasi Dapodik 
Aplikasi Dapodik V.2016 saat ini tersedia dalam bentuk file installer yang merupakan hasil perbaikan dan pengembangan dari aplikasi versi sebelumnya. Untuk mengunduh Aplikasi Dapodik V.2016 bisa langsung di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

2. Generate Prefill Aplikasi Dapodik 
Generate prefill merupakan tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi Dapodik secara offline (dalam bentuk file *.prf). Untuk melakukan Generate Prefill bisa dilakukan di http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dikdasmen/generate_prefill.php kemudian masukkan jenjang , username, password yang lama dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik, Jika lupa username/password silakan hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk dilakukan reset ulang. 

3. Pengaturan waktu pada komputer 
Langkah berikutnya adalah melakukan pengaturan waktu pada komputer. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan lancar. Pastikan zona waktu yang dipilih adalah zona waktu yang sesuai dengan wilayah setempat. Contoh untuk pengisian zona waktu WIB (Waktu Indonesia Barat) pilih zona waktu (UTC+07:00 Bangkok, Hanoi, Jakarta).

4. Program pengamanan atau anti virus harus dinonaktifkan 
Agar proses instalasi aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan lancar, beberapa program pengamanan perlu dinonaktifkan, seperti :
  • Deep Freeze: harus dinonaktifkan.
  • Antivirus yang membuat service database tidak berjalan sebagaimana seharusnya misalnya Avast, Avira, Symantec, Antivirus harus dinonaktifkan atau dihapus. Antivirus yang disarankan adalah Windows Defender atau Microsoft Essentials.
  • Windows Firewall dinonaktifkan jika ingin menggunakan entri data dengan menggunakan jaringan. 

5. Menyiapkan Kode Registrasi Aplikasi Dapodik 
Kode registrasi adalah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bagi sekolah yang telah terdaftar di PDSP-K dan memiliki NPSN. Kode registrasi didapat dari dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) atau dengan cara login ke laman SDM di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Jika belum memiliki akun di http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka operator sekolah harus segera melakukan registrasi dengan melampirkan surat tugasnya sebagai Operator Dapodik. 


Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik  Versi 2016

Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini menggunakan aplikasi dapodik V.2016. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup lama yaitu sekitar 15 menit.
1. Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup program lainnya. 
2. Klik ganda file installer, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”. 
3. Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016
4. Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016
5. Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016
6. Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016
7. Masuk ke jendela persiapan memasang aplikasi Dapodik, klik “Pasang” untuk memulai proses instalasi aplikasi.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016
8. Proses instalasi aplikasi Dapodik sedang berjalan. Tunggu hingga proses pemasangan ini selesai.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016
9. Untuk mengakhiri proses pemasangan aplikasi Dapodik, klik “Selesai”.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016
10. Setelah proses instalasi maka akan muncul ikon aplikasi Dapodik di halaman desktop. Double klik pada ikon untuk membuka aplikasi.
Langkah-langkah Untuk Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2016

Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016

Tahapan berikutnya setelah selesai melakukan instalasi yaitu melakukan registrasi aplikasi. Registrasi aplikasi ini harus dilakukan oleh operator setelah melakukan install baru/install ulang menggunakan file installer.
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016

1. Registrasi secara online
Jika pengguna melakukan registrasi secara online, pengguna tidak perlu menggunakan file prefill. Cukup menginputkan data username, password dan kode registrasi yang tepat maka proses registrasi dapatdilakukan. Proses registrasi online kurang lebih berlangsung selama 5 menit jika koneksi internet lancar. 
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016

Pada proses registrasi yang berhasil maka akan muncul notifikasi Sinkronisasi selesai, kemudian diarahkan ke halaman login aplikasi.
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016

2. Registrasi secara offline 
Proses registasi secara offline, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yaitu: 
a. Siapkan file prefill yang sudah berhasil diunduh
b. Pastikan nama file prefill hasil unduhan tidak memiliki angka (1), (2), dst. Hal tersebut disebabkan oleh pengguna yang pernah mengunduh file prefill lebih dari satu kali dan disimpan di tempat/direktori yang sama. 
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016
c. Selanjutnya, taruh file prefill di direktori C:\ dengan nama folder “prefill_dapodik”. 
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016
d. Setelah selesai, selanjutnya jalankan aplikasi Dapodik yang berada di Start Menu atau klik ganda ikon Dapodik yang ada di Desktop. 
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016
e. Tampilan registrasi akan muncul secara otomatis setelah melakukan instalasi aplikasi. 
f. Isi lengkap form registrasi yang tertera di aplikasi Dapodik, lalu klik “Submit” 
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016
g. Setelah berhasil melakukan registrasi, akan ada peringatan “Proses sinkronisasi telah selesai”. 
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016
h Silakan lakukan login menggunakan username dan password yang sudah berhasil diregistrasikan lalu klik “Masuk”. 
Cara Registrasi Aplikasi Dapodik Versi 2016
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh panduan installasi dapodik versi 2016 DISINI