JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN RB) mengatakan terdapat puluhan ribu tenaga kerja honorer
kategori 2, yang tidak memenuhi persyaratan atau 'THK2 Bodong'.
"Dari sekitar 210 ribu THK2 yang lulus tes kompetensi dasar (TKD),
sekitar 30 ribu di antaranya tidak memenuhi persyaratan atau 'bodong',"
ujar Kabiro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kempan RB, Herman
Suryatman di Jakarta, Senin (8/2).
Herman menyampaikan puluhan ribu orang itu ditengarai mencoba
peruntungan dengan masuk sebagai peserta tes tenaga honorer kategori 2.
Meski dalam TKD bisa lolos, tetapi dalam saringan akhir, mereka ketahuan
sehingga batal diangkat menjadi CPNS.
"Dalam TKD mereka bisa lolos, tapi nyatanya tidak memenuhi kriteria saat
proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.
Menurutnya puluhan ribu orang itu tidak memenuhi kriteria sebagai tenaga
honorer K2, antara lain, sudah mengabdi minimal satu tahun per Januari
2005, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan maksimal 46 tahun.
Selain itu, harus diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di
instansi pemerintah terus menerus, serta pembiayaannya tidak ditanggung
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD).
"Tidak sedikit yang mencoba peruntungan, mengakali panitia seleksi dan
mendesak agar bisa diikutkan dalam tes. Ini terlihat pasca-tes kemampuan
dasar bagi para tenaga honorer K2," jelasnya.
Sumber : (http://nasional.republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar